Sensus penduduk merupakan keseluruhan dari proses pencatatan total data demografis di suatu negara untuk seluruh penduduk dalam satu periode waktu tertentu.
Tujuan sensus penduduk
Dilakukan sensus penduduk untuk bertujun sebagai berikut:- Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari periode ke periode selanjutnya.
- Mengetahui persebaran serta juga kepadatan penduduk di setiap wilayah.
- Mengetahui berbagai atribut sosial penduduk. Contohnya tingkat kelahiran, kematian, serta migrasi dan segala macam faktor yang mempengaruhi.
Cara Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online
1. Pertama Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.2. Kedua Kunjungi laman https://sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Ketiga Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Keempat Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Kelima Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Keenam Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Ketujuh Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
8. Kedelapan Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
9. Kesembilan Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
10. Kesepuluh Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol 'Kirim'.
11. Kesebelas Unduh bukti pengisian.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online. Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.